Mengenal Gelar Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)

2 min read

Mengenal Gelar Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)

Mengenal Konsultan Pajak

Hi wikiters? Sudah kenal profesi kontsultan pajak belum? Konsultan pajak merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan keahlian profesional dalam bidang perpajakan. Tugas utamanya adalah memberikan saran, bantuan dan bimbingan kepada kliennya (wajib pajak) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya yang melingkupi penyusunan laporan pajak, perencanaan pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Konsultan pajak juga membantu kliennya dalam menghadapi masalah hukum perpajakan yang sedang dialami.

Seorang konsultan pajak bisa bekerja secara independen atau menjadi bagian dari perusahaan konsultan pajak. Mereka biasanya memiliki pemahaman yang sangat mendalam tentang undang-undang perpajakan, kebijakan pajak yang berlaku, dan peraturan yang relevan untuk berbagai jenis entitas bisnis dan individu. Selain itu, konsultan pajak juga dapat membantu klien mereka dalam memanfaatkan insentif perpajakan yang disediakan oleh pemerintah.

Lalu kapan seseorang dinyatakan sebagai seorang konsultan pajak? yaitu setelah mereka mendapatkan Sertifikat Konsultan Pajak (SKP). Jika seseorang telah berhasil lulus Ujian Seritifikasi Konsultan Pajak (USKP) maka ia akan mendapatkan SKP dan bisa mengajukan izin ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendirikan Kantor Konsultan Pajak sehingga berhak untuk memberikan konsultasi dan pendampingan klien di bidang perpajakan termasuk pendampingan saat berurusan dengan Pengadilan Pajak atau berbagai perkara pajak lainnya.

Apa Itu USKP?

Apa itu USKP? Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) merupakan ujian yang harus dilalui oleh seseorang yang ingin mendapatkan Sertifikat Konsultan Pajak (SKP) yaitu surat keterangan keahlian perpajakan. Mereka yang memperoleh SKP kemudian berhak menyandang gelar BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak). Gelar BKP ini keren banget loh wikiters!

Ujian USKP mencakup berbagai materi terkait peraturan perpajakan, perhitungan pajak, perpajakan internasional, serta aspek-aspek praktis dalam bidang perpajakan. Setelah lulus ujian ini, seseorang akan mendapatkan sertifikasi yang memungkinkan mereka untuk memberikan layanan konsultasi pajak kepada klien mereka secara profesional. Sertifikasi USKP juga menegaskan bahwa konsultan pajak tersebut memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip dan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Siapa Penyelenggara USKP?

Satu-satunya pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan sertifikasi konsultan pajak di Indonesia adalah KP3SKP (Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak). KP3SKP di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak.

Apa Saja Persyaratan Mengikuti USKP?

Persyaratan USKP A seperti yang dijelaskan dalam website KP3SKP adalah sebagai berikut:

  • Peserta memiliki ijazah paling rendah D-3 Program Studi Akuntansi atau Perpajakan atau ijazah S-1 atau D-4 semua jurusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau perguruan/sekolah tinggi kedinasan;
  • Softcopy pas foto berwarna terbaru (Latar Belakang Merah) ukuran 4×6 cm
  • Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru sesuai Periode Ujian yang dapat didownload di website KP3SKP

Materi Apa Saja yang Diujikan Dalam USKP?

Materi dan soal-soal USKP di antaranya:

USKP AUSKP BUSKP C
PBB, BPHTB, BMAkuntansi PerpajakanAkuntansi Perpajakan
KUP, PPSP, PPKUP, PPSP, PPPajak Internasional
PPh OP dan SPT PPh OPPPh Badan & SPT PPh BadanPPh Badan & SPT PPh Badan
PPh Pot/Put (Pasal 15,21,22,23/26 dsb)PPh Pot/Put (Pasal 15,21,22,23/26 dsb)PPh Pot/Put (Pasal 15,21,22,23/26 dsb)
PPN dan SPT PPNPPN dan SPT PPN
Kode Etik Profesi
Tabel Materi USKP

Berapa Biaya USKP?

Berdasarkan informasi website KP3SKP, berikut ini merupakan biaya pendaftaran serta biaya ujian untuk USKP A, USKP B, dan USKP C.

BIAYA USKPUSKP AUSKP BUSKP C
Biaya PendaftaranRp 500.000Rp 500.000Rp 500.000
Biaya Ujian Peserta BaruRp 2.500.000Rp 3.500.000Rp 5.500.000
Peserta Mengulang (per mata ujian)Rp 500.000Rp 800.000Rp 1.600.000
Batas Maksimal MengulangRp 2.000.000Rp 3.000.000Rp 4.000.000
Sumber: Website KP3SKP

Keuntungan Lulus USKP

Lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) memberikan sejumlah keuntungan bagi para profesional di bidang perpajakan di Indonesia. Berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat diperoleh setelah berhasil lulus USKP:

  1. Meningkatkan Kredibilitas: Memiliki sertifikasi USKP menambah kredibilitas dan reputasi seseorang sebagai konsultan pajak yang kompeten dan terpercaya di mata klien, perusahaan, dan mitra bisnis.
  2. Memperluas Peluang Karir: Sertifikasi USKP membuka pintu bagi peluang karir yang lebih baik dalam bidang perpajakan. Banyak perusahaan dan organisasi mencari konsultan pajak yang memiliki sertifikasi resmi untuk mengelola masalah perpajakan mereka.
  3. Memenuhi Syarat Legal: Di Indonesia, memiliki sertifikasi USKP merupakan syarat legal untuk dapat mempraktikkan profesi sebagai konsultan pajak dan memberikan layanan perpajakan kepada klien.
  4. Pengetahuan Mendalam tentang Perpajakan: Proses persiapan dan ujian USKP membantu para calon konsultan pajak untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan perpajakan, perhitungan pajak, dan aspek hukum perpajakan yang berlaku di Indonesia.
  5. Kesempatan untuk Mandiri: Sebagai konsultan pajak bersertifikasi, seseorang memiliki kesempatan untuk membuka praktik pajak mereka sendiri atau bergabung dengan firma konsultan pajak yang terkemuka.
  6. Peningkatan Kompetensi Profesional: Menyiapkan dan mengikuti ujian USKP adalah proses pembelajaran yang memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam bidang perpajakan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kompetensi profesional secara keseluruhan.
  7. Memperluas Jaringan Profesional: Melalui proses persiapan dan ujian USKP, para peserta memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan para profesional perpajakan lainnya, memperluas jaringan, dan berbagi pengalaman serta pengetahuan dalam industri perpajakan.

Demikianlah sekilas informasi mengenai USKP! Semoga wikiters kelak bisa mendapatkan gelar BKP ya! Semangatt!

Jago Akuntansi: Kursus Dasar untuk Pemula

Wikitansi Interactive Course (Online) Hanya Rp360.000/8x Pertemuan Jadwal: Setiap Hari Sabtu Periode : 13 Agustus – 19 Oktober 2024 Pukul : 15.00 WIB, 120...
Wikitansi Interactive Course
1 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *